Menurut Cara Mempertahankannya:
1. Hukum Materiil yaitu : Hukum yang memuat aturan-aturan kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah dan larangan.
2. Hukum Formal yaitu : Hukum yang memuat peraturan cara bagaimana melaksanakan dan memperytahankan hukum materiil.
Sekian artikel dari Tugas Sekolah Dan Kuliah mengenai Macam Dan Jenis Hukum Menurut Cara Mempertahankannya, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Hukum