Tujuan Pendidikan Dasar
Secara umum, tujuan pelaksanaan wajib belajar 9 (sembilan) tahun terdiri atas dua dimensi tujuan yang berkaintan satu dengan yang lain (Mulyani Sumantri dan Nana Syaodih, “Perkembangan Peserta Didik,” 2007:6.15). Pertama adalah untuk meningkatkan pemerataan kesempatan bagi setiap orang yang berumur 7-15 tahun untuk memperoleh pendidikan. Kedua adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia hingga mencapai minimal kelas III SMP.
Selain itu, tujuan tingkat pendidikan satuan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetajuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk mencapai tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dituntut peran guru dalam proses pembelajaran agar siswa memiliki keseimbanganantara kognitif, afektif dan psikomotorik.
1. Tujuan pendidikan pada pendidikan dasar menurut PP Nomor 28 Tahun 1990 pasal 3, ialah Memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggot umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan dasar yang dimaksud disini ialah pendidikan yang berlangsung pada tingkat SD selama enam tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama tiga tahun sehingga seluruhnya menjadi enam tahun. Pendidikan dasar sembilan tahun ini adalah pendidikan yang harus dimiliki oleh setiap wagar negara dalam kategori usia yang bersangkutan. Karena itu, pendidikan dasar merupakan indikator umum yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kecerdasan bangsa. Kecuali untuk mempersiapkan peserta didik sebagai pribadi, wagar negara dan umat manusia, pendidikan dasar juga mempersiapkan mereka untuk meningkatkan kecerdasannya pada tingkat pendidikan menengah.
2. Tujuan pendidikan nasional, sebagaimana yang ditetapkan dalam GBHN adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang meriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan nalar, keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan mengacu pada tujuan nasional tersebut, sebagaimanan yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengambangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota massyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersipakan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
i. Upaya dalam mengembangkan kehidupan siswa sebagai pribadi adalah:
a. memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan
b. mengemabangkan sikap dan kebiasaan hidup yang baik
c. memberikan pengetahuan dan kemapuan dasar
d. memelihara kesehatan jasmani dan rohani
e. menoingkatkan kemampuan belajar
f. membentuk kepribadian yang mantap dan mandiri
ii. Upaya dalam mengembangkan kehidupan siswa sebagai anggota masyarakat adalah:
a. memperkuat kesadaran untuk hidup bersama dengan orang lain
b. menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial
c. memberikan pengathuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat
iii. Upaya dalam mengambangkan kehidupan siswa sebagai warga negara adalah:
a. mengetahui hak dan kewajiban sebagia warga negara RI
b. menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara
c. memberikan pengathuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
iv. Upaya dalam mengambangkan kehidupan siswa sebagai anggota umat manusia adalah:
a. meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat
b. meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia
c. memberikan pengertian tentang pentingnya ketertiban dunia
d. meningkatkan kesadaran akan pentingnya persahabatan antarbangsa
Tujuan Pendidikan Menengah
1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut.
a. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Tujuan pendidikan menengah dalam PP No 29 Tahun 1990 pasal 2 (1) yaitu:
a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya.
Sekian artikel mengenai Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Pendidikan