Manajemen Kesiswaan (peserta didik) menduduki tempat yang sangat penting. Dikatakan demikian oleh karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen pengajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan kusus pendidikan, diarahkan agar Kesiswaan (peserta didik) mendapatkan pelayanan yang baik.
Berdasarkan asal kata, Manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris), kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage/menege, danmaneggiare berarti melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya.
Harold koontz dan cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian Manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain.
Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa Manajemen pada umumya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian ,penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.
Dapat diartikan manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, pengaturan, serta mempergunakan/ mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Pengertian peserta didik sendiri menurut ketentuan umum Undang-undang RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Oemar Hamalik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Abu Ahmadi berpendapat bahwa Peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi. Individu diartikan “Orang seseorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri.”
Dari pengertian-pengertian diatas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Pada Taman kanak-kanak disebut dengan anak didik. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut dengan siswa. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Disamping sebutan tersebut masih ada sebutan lain bagi peserta didik yaitu : murid, pembelajar, santri, trainee dan sebagainya.
Jadi manajemen Kesiswaan (peserta didik)dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap Kesiswaan (peserta didik)mulai dari Kesiswaan (peserta didik)tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diataur secara langsung adalah segi-segi yan berkenaan dengan Kesiswaan (peserta didik)secara langsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan Kesiswaan (peserta didik)secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain Kesiswaan (peserta didik)dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.
Manajemen kesiswaan juga berarti seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinyu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien mulai dari penerimaan peserta didik hingga keluarnya peserta didik dari suatu sekolah. Dari beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa manajemen kesiswaan merupakan proses pengursan segala hal yang berkaitan dengan siswa mulai dari penerimaan peserta didik hingga keluarnya peserta didik dari suatu sekolah.
Sekian artikel dari Tugas Sekolah Dan Kuliah mengenai Pengertian Manajemen Kesiswaan, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Manajemen